Kapolda: Prabakaran Tidak Harus Ditahan

Kapolda: Prabakaran Tidak Harus Ditahan
Kapolda: Prabakaran Tidak Harus Ditahan
Informasi yang dihimpun Batam Pos, dari 260-an tenaga kerja asing yang dipekerjakan di perusahaan yang menangi proyek-proyek besar di bidang perkapalan dan lepas pantai itu, lebih 90 orang diantaranya berasal dari India. Pascakerusuhan, hampir seluruh pekerja berdarah India di Drydocks World Graha angkat koper ke negaranya. Hanya Mathiyalangan Prabakaran yang masih di Batam lantaran statusnya tersangka. "Sebenarnya ini perbuatan oknum TKA India. Tapi dampaknya luar biasa besar," ujar Iskandar.

Meski menyesalkan dampak yang ditimbulkan dari kerusuhan Drydocks yang dipicu sikap dan perbuatan Prabakaran, namun GPDTKA mendukung langkah pemulangan dan bahkan pemutusan kontrak kerja TKA India. "Ini kebijakan jangka pendek yang menurut saya sangat tepat. Tapi tidak untuk jangka panjang," ungkapnya.

Ia berharap, bentrok yang terjadi di Drydocks menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat, termasuk investor. "Semoga itu menjadi yang terakhir dan pekerja Indonesia yang mengerjakan proyek-proyek pesanan asing dari para subkon di perusahaan itu mendapatkan hak-haknya," tukas Iskandar. (spt/ros)

BALOI  - Tersangka kasus pelecehan terhadap negara yang menimbulkan terjadinya kerusuhan di PT Drydocks World Graha, Tanjunguncang, Mathiyalangan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News