Kapolda Tak Beri Ampun, Bharatu DAM Dipecat Secara Tidak Hormat
Jumat, 03 September 2021 – 01:59 WIB

Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. Foto: gorontalopost.id
“Terhadap anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, namun sebaliknya bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana maka baginya sanksi tegas, sehingga menjadi pembelajaran bagi personel lainnya,” jelas Wahyu.(rwf/rls/gorontalopost.id)
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang oknum polisi berinisial Bharatu DAM.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba