Kapolres AKBP Puji Soal Anggota TNI yang Tewas Dikeroyok di Malam Pergantian Tahun

Kapolres AKBP Puji Soal Anggota TNI yang Tewas Dikeroyok di Malam Pergantian Tahun
Dua orang anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan saat dilarikan ke rumah sakit di Kota Curup, Rejang Lebong. Foto: dok.Kodim 0409/Rejang Lebong

jpnn.com, REJANG LEBONG - Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno angkat bicara terkait kasus pengeroyokan sejumlah pemuda terhadap Prada Yopan Setiandi, 21, yang berujung kematian pada malam pergantian tahun.

Ia mengatakan pengeroyokan yang menewaskan satu orang meninggal dan satu korban lainnya terluka parah akibat adanya kesalahpahaman antara korban dengan para pelaku.

"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," kata AKBP Puji Prayitno didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko di Mapolres Rejang Lebong, Jumat sore.

Dia menjelaskan setelah kejadian pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI ini mengalami sejumlah luka tusuk benda tajam pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.

Adapun lima orang yang mereka amankan ini, katanya, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RE, BO, RO, AK, sedangkan satu orang lainnya yaitu DA masih berstatus sebagai saksi.

Dia menambahkan lima orang diamankan ini rata-rata anak di bawah umur, di mana dari penyelidikan petugas diketahui aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang saat kejadian berpakaian sipil ini dilakukan oleh sembilan orang, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban para pelaku yang sudah ditangkap, kata Puji, sekitar pukul 15.00 WIB dibawa ke Mapolda Bengkulu guna meredam situasi, dan dirinya berjanji proses pengusutan kasus itu akan dilakukan secara transparan.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini guna mengetahui motifnya, apakah ada pengaruh minuman keras atau tidak, namun yang pasti akibat adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno angkat bicara terkait kasus pengeroyokan sejumlah pemuda terhadap Prada Yopan Setiandi, 21, yang berujung kematian pada malam pergantian tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News