Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!

jpnn.com - Pihak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap info terkini kasus pencabulan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman (FWSL).
Menurut penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT, korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar hanya satu orang.
"Korban hanya satu orang berusia enam tahun," kata Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa sore (11/3/2025).
Kombes Fatar mengatakan korban yang merupakan anak di bawah umur tersebut dipesan oleh Fajar melalui seorang wanita berinisial F.
Setelah menyanggupi permintaan Fajar, F mencari anak-anak dan mendapati korban yang berusia 6 tahun.
Wanita F lantas membawa bocah itu ke hotel yang sebelumnya sudah dipesan Fajar.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT, di salah satu hotel yang kamarnya sudah dipesan, terbukti ada tanda pengenal yakni Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik Kapolres Ngada nonaktif tersebut.
"Jadi, tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujarnya.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja disebut mencabuli bocah usia 6 tahun di hotel. Begini penjelasan Polda NTT.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu