Kapolri Bantah Polisi Panik

Kapolri Bantah Polisi Panik
Foto : Zulhakim/JPNN
JAKARTA — Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa penahanan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, bukanlah sebuah kepanikan atas beredarnya transkrip rekaman hasil sadapan. Kapolri mengaku, alasan penahanan itu murni untuk mempercepat proses penyidikan.

"Bukan karena panik ada transkrip, kita profesional," kata kapolri, kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore.

Hal itu dikatakan Kapolri sebagai jawaban atas tudingan sejumlah pihak tentang adanya rekayasa dalam penetapan tersangka hingga penahanan atas dua pentolan KPK itu. "Saya tegaskan tidak ada rekayasa," ujarnya. "Tidak benar jika kita dituduh melakukan rekayasa," tandasnya.

Kapolri menambahkan, penahanan dilakukan setelah melihat dinamika yang berkembang dalam proses penyidikan. Penyidik, kata Kapolri, merasa sangat dirugikan dengan beredarnya isu rekayasa, yang membentuk opini publik.

Terlebih tudingan miring terhadap polisi makin santer ketika transkrip rekaman yang diduga bagian dari skenaro rekayasa itu beredar. Menurt Kapolri, isu rekayasa itu membingungkan masyarakat dan menyudutkan polri yang diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK non aktif itu. "Karena ini sudah mengganggu penyidikan, kita tahan," ujarnya.

JAKARTA — Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa penahanan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News