Kapolri Beber Alasan Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Sementara itu, terkait dengan dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Sigit mengatakan bahwa sedang dalam proses dan akan menyusul.
"Karena berkas sudah kami kirim. Kami juga telah menambah kemarin yang kami tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," katanya. "Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas bisa dilimpahkan,” tambahnya.
Rekonstruksi
Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Polri terkait proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang rencana akan dilangsungkan pada Selasa 30 Agustus 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga enggan membeberkan secara terperinci terkait proses rekonstruksi itu.
Dia lantas meminta dukungan dari masyarakat agar proses yang dilakukan tim penyidik Polri berjalan lancar dan transparan.
"Yang penting, semuanya doakan kami. Semua tetap pada komitmen kami, semuanya transparan, tidak ada yang kami tutupi. Kami proses sesuai dengan fakta yang dijanjikan tadi," kata Kapolri.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, para tersangka akan didampingi pengacara.
Kapolri Jenderal Listyo membeber alasan Polri menolak surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI