Kapolri Datang Harus Ciptakan Kondisi Damai
Minggu, 04 November 2012 – 20:41 WIB

Kapolri Datang Harus Ciptakan Kondisi Damai
Karenanya, lanjut Aboebakar, kehadiran Timur dapat membangun kembali kondisi psikologis aparat tersebut. "Sehingga akan mampu mengemban tugas dengan baik," tegasnya.
Menurutnya, konflik seperti ini seharusnya bisa diantisipasi dan diatasi dengan Undang-undang nomor 17 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, sehingga insiden lampung tidak perlu terjadi atau bahkan berulang.
"Sayang memang, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan PP dari UU tersebut, padahal itu sangat dibutuhkan," ujarnya. Menurutnya, penyusunan PP tersebut seharusnya diprioritaskan, karena banyak konflik yang terjadi di berbagai daerah.
Dengan adanya PP berarti UU tersebut dapat dilaksanakan, pemerintah pusat ataupun daerah dapat mengeksekusinya dengan baik. "Termasuk mekanisme komunikasi dan koordinasi dengan polri akan bisa terselenggara dengan baik," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kunjungan Kapolri Jendral Timur Pradopo ke Lampung Selatan, diharapkan dapat mendorong stabilitas keamanan di daerah yang baru saja dilanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja