Kapolri Dituding Abaikan Presiden
Rabu, 25 November 2009 – 18:12 WIB
JAKARTA- Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji sudah dicopot dari jabatannya selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Selasa malam. Namun bagi Bambang Widjojanto, anggota tim pengacara Bibit-Chandra, langkah ini belum cukup. Alasannya, mutasi hanya disebut tour of duty alias pengembangan karier. Jika alasan mutasinya seperti itu, menurut dia, Kapolri bisa dinilai tengah bermain-main dengan Presiden SBY yang dengan jelas meminta Polri melakukan reposisi, sesuai rekomendasi Tim Delapan.
"Kalau begini, unsur sanksinya belum ada," tegas Bambang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/11). Mengacu dari rekaman yang diperdengarkan di gedung MK, menurut dia, sebenarnya perkara tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang yang dijeratkan kepolisian pada Bibit-Chandra sebenarnya tak ada.
Baca Juga:
Penyidik dan Anggodo, dinilainya sengaja merekayasa dua tuduhan itu memang dilakukan Bibit-Chandra. "Jadi rekayasanya terkuak di MK (setelah rekaman KPK diperdengarkan)," katanya. Karena tak ada, perdebatan yang sempat muncul adalah soal prosedural. Sementara Bibit mengatakan, meski pidatao Presiden pada Senin malam hanya bersifat meminta, kepolisian dan kejaksaan harus mengartikannya sebagai instruksi penghentian perkara.
Kabar yang berkembang, untuk kasus Bibit, Bareskrim akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidkan (SP3). Sedangkan Chandra yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap, akan dihentikan dengan keluarnya SKPP dari Jaksa Agung. (pra/JPNN)
JAKARTA- Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji sudah dicopot dari jabatannya selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Selasa
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah