Kapolri Dituding Ambangkan 3 Jabatan Strategis
Selasa, 07 Desember 2010 – 16:36 WIB
JAKARTA - Kapolri Jendral (pol) Timur Pradopo diminta segera mengisi tiga jabatan strategis. Tiga jabatan penting itu adalah posisi Kabaharkam Polri, Deputi SDM Polri dan Deputi Penindakan KPK. "Tiga jabatan strategis itu jika dibiarkan mengambang oleh Kapolri Timur Pradopo, akan menjadikan Polri semakin tidak profesional. Situasi ini akan merusak tatanan organisasi dan kaderisasi Polri," ulas Neta.
Desakan itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurut Neta, Deputi SDM Polri, Irjen (Pol) Edy Sunarno sebenarnya sudah memasuki masa pensiun sejak 8 November silam. "Namun sampai saat ini belum diganti," ucap Neta dalam siaran pers IPW, Selasa (7/12).
Selain itu, kata Neta, Kapolri juga masih merangkap jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Sedangkan jabatan strategis lainnya adalah Deputi Penindakan KPK yang juga menjadi jatah polisi. Sebab, kata Neta, Irjen (Pol) Ade Raharja yang saat ini menduduki jabatan Deputi Penindakan KPK, masih dipertahankan di KPK meski sudah memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jendral (pol) Timur Pradopo diminta segera mengisi tiga jabatan strategis. Tiga jabatan penting itu adalah posisi Kabaharkam Polri,
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun