Kapolri Dukung Pembubaran FPI
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 07:28 WIB
Namun, dalam UU juga diatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan warga saat menyampaikan pendapat di muka umum. Jika cara penyampaian pendapat sudah menjurus ke aksi anarkistis dan pelanggaran hukum, aparat keamanan berhak untuk menindak. ''Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok garis keras apa pun, siapa pun,'' lanjutnya. (byu/c10/end)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang meminta ormas Front Pembela Islam (FPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP