Kapolri Dukung Pembubaran FPI
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 07:28 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang meminta ormas Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Pihak kepolisian hanya bisa mengeluarkan rekomendasi karena yang berhak menindak ormas adalah Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Sutarman, rekomendasi dari Kapolda Metro Jaya sudah cukup mewakili Polri. Artinya, rekomendasi tersebut juga menjadi rekomendasi Mabes Polri. Namun, mantan Kabareskrim itu mengingatkan bahwa pembubaran ormas hanya bisa dilakukan lewat keputusan pengadilan dengan mendasarkan pada UU Ormas
Apakah FPI memang sudah layak dibubarkan? Menanggapi hal tersebut, Sutarman memilih tidak menunjuk hidung. ''Kalau memang sudah menjadi masalah, setiap ada persoalan dilakukan dengan cara-cara kekerasan, anarkistis, saya kira sudah tidak layak lagi dipertahankan,'' lanjut alumnus Akpol 1981 itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang meminta ormas Front Pembela Islam (FPI)
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran