Kapolri Enggan Ungkap Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
Selasa, 25 Juni 2013 – 18:55 WIB
JAKARTA--Kepolisian RI mendapat mandat untuk melakukan investigasi penyebab dan pelaku kebakaran lahan dan hutan di wilayah hutan dan sekitarnya. Menurut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ini masih penyelidikan. Dalam hal ini, Kapolri pun menyatakan pihaknya belum menentukan sanksi maupun hukuman terhadap para pelaku itu. Ia menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan.
Namun, ia enggan menyebut nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran itu. Ia justru menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang nantinya akan mengoreksi hasil penyelidikan itu.
Baca Juga:
"Jadi gini dek, ini semua kan dikelola oleh BNPB ya. Artinya BNPB itu ada termasuk di situ bisa mengoreksi kan malah penyelidikan dan penyidikan. Jadi intinya semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti nunggu resmi dari BNPB. Akan kita sampaikan," ujar Kapolri di Jakarta, Selasa, (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Kepolisian RI mendapat mandat untuk melakukan investigasi penyebab dan pelaku kebakaran lahan dan hutan di wilayah hutan dan sekitarnya.
BERITA TERKAIT
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem