Kapolri Enggan Ungkap Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
Selasa, 25 Juni 2013 – 18:55 WIB

Kapolri Enggan Ungkap Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
JAKARTA--Kepolisian RI mendapat mandat untuk melakukan investigasi penyebab dan pelaku kebakaran lahan dan hutan di wilayah hutan dan sekitarnya. Menurut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ini masih penyelidikan. Dalam hal ini, Kapolri pun menyatakan pihaknya belum menentukan sanksi maupun hukuman terhadap para pelaku itu. Ia menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan.
Namun, ia enggan menyebut nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran itu. Ia justru menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang nantinya akan mengoreksi hasil penyelidikan itu.
Baca Juga:
"Jadi gini dek, ini semua kan dikelola oleh BNPB ya. Artinya BNPB itu ada termasuk di situ bisa mengoreksi kan malah penyelidikan dan penyidikan. Jadi intinya semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti nunggu resmi dari BNPB. Akan kita sampaikan," ujar Kapolri di Jakarta, Selasa, (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Kepolisian RI mendapat mandat untuk melakukan investigasi penyebab dan pelaku kebakaran lahan dan hutan di wilayah hutan dan sekitarnya.
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi