Kapolri Isyaratkan Jumlah Tersangka Kasus Mafia BBM Bakal Bertambah

Menurutnya, PPATK mengendus kasus itu karena kejanggalan pada rekening Niwen. Sebagai seorang PNS di Batam, Niwen menunjukkan profil keuangan yang layak dicurigai karena sering bertransaksi secara tunai dengan valuta asing yang kisarannya antara Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
“Sekali setor itu antara Rp 800 juta sampai semiliar. Sehari bisa dua kali setor. Tak lazim bisnis dengan uang sebesar itu dilakukan secara tunai,” kata Yusuf.
Kejanggalan makin terlihat karena transaksinya dengan dolar Singapura (SGD). Karenanya, PPATK meyakini BBM bersubsidi dari Pertamina yang dijual Abob di pasar gelap memang ditransaksikan di Singapura.
“Dan NK (Niwen, red) ini paspornya bolak-balik Singapura-Batam. Entah siapa yang beli minyaknya, yang pasti uangnya dolar Singapura,” papar Yusuf.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman memastikan penyidikan kasus mafia bahan bakar minyak yang menjerat pengusaha Ahmad Mahbub alias Abob dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi