Kapolri Isyaratkan Jumlah Tersangka Kasus Mafia BBM Bakal Bertambah
Menurutnya, PPATK mengendus kasus itu karena kejanggalan pada rekening Niwen. Sebagai seorang PNS di Batam, Niwen menunjukkan profil keuangan yang layak dicurigai karena sering bertransaksi secara tunai dengan valuta asing yang kisarannya antara Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
“Sekali setor itu antara Rp 800 juta sampai semiliar. Sehari bisa dua kali setor. Tak lazim bisnis dengan uang sebesar itu dilakukan secara tunai,” kata Yusuf.
Kejanggalan makin terlihat karena transaksinya dengan dolar Singapura (SGD). Karenanya, PPATK meyakini BBM bersubsidi dari Pertamina yang dijual Abob di pasar gelap memang ditransaksikan di Singapura.
“Dan NK (Niwen, red) ini paspornya bolak-balik Singapura-Batam. Entah siapa yang beli minyaknya, yang pasti uangnya dolar Singapura,” papar Yusuf.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (pol) Sutarman memastikan penyidikan kasus mafia bahan bakar minyak yang menjerat pengusaha Ahmad Mahbub alias Abob dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, 2 Jemaah Haji Asal Kalsel Meninggal di Mina, Berikut Identitasnya
- Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Daerah Bencana dan Terluar di Momen Iduladha
- Eks Prajurit Kodam Brawijaya yang Membelot Jadi OPM Tewas Ditembak Aparat Gabungan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel