Kapolri Jamin Tak Sadap KPK
Rabu, 15 Agustus 2012 – 04:04 WIB
Menurut Johan, pihak Kepolisian juga tidak pernah menghalangi KPK mengakses hasil sitaan. Selama ini KPK masih belum membuka barang bukti dalam kontainer di belakang gedung KPK tersebut. Menurut Johan, itu karena KPK masih memeriksa saksi-saksi.
"KPK pekan lalu masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak benar KPK tidak bisa mengakses barang sitaan itu. Karena kebutuhan untuk melakukan verifikasi terhadap barang sitaan itu memang masih belum diperlukan pada minggu lalu," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Barang bukti tersebut berada dalam wewenang penuh KPK. "Ini kan yang menyita penyidik KPK. Sehingga barang sitaan dikuasai yang melakukan penyitaan," tambah Johan.
Saat ini, titik temu yang masih tengah dicari adalah mekanisme pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi. Kepolisian bebas memeriksa dan menyidik siapapun, kecuali yang menjadi tahanan KPK. Begitu pula sebaliknya. "Ini yang mau dicari titik temu dalam pertemuan yang sedang dan akan dilakukan (antara pimpinan KPK dan Polri)," kata Johan.
JAKARTA - Rebutan penanganan perkara dugaan korupsi simulator SIM Korlantas diwarnai kabar penyadapan pimpinan KPK oleh Polri. Namun kabar tersebut
BERITA TERKAIT
- Pemda Batang Sambut Baik Gagasan PMB Tentang Penulisan Sejarah
- Hashim Djojohadikusumo Bakal Ikut Membangun PLTA Kayan, Semoga Tak Ada Halangan
- Serahkan 6 Sertifikat Kepada Masyarakat di Dumai, Menteri AHY: Siap jadi Kota Lengkap
- Ikadin Berharap Polri Menindak Oknum Polisi yang Menguntit Jampidsus
- Kideco Raih Peringkat Bintang Empat untuk Manajemen K3
- Resmi Pimpin HIPMI Kaltim, Andi Adi Wijaya: Kami akan Jadi Lokomotif Bagi Pengusaha Muda