Kapolri Kaget Itwasum Polri Kecipratan Dana Simulator SIM
jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri disebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi proyek Simulator SIM R2 dan R4 di Korlantas Polri.
Saat dikofirmasi, Kapolri Jendral Timur Pradopo mengaku kaget dengan dengan fakta persidangan tersebut, karena pihaknya belum mengetahui apakah benar ada aliran dana dari proyek simulator ke Itwasum Polri.
"Saya belum lihat ya, soal itu (aliran dana ke Itwasum)," kata Timur di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.
Namun pihaknya berjanji akan mencari tahu serta mendalami kasus aliran dana tersebut. Timur juga berharap seluruh masyarakat dan jajaran kepolisian tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan pengadilan dan menunggu sampai proses persidangan selesai.
"Semuanya kan sedang dalam proses. Saya kira itulah suatu peradilan," tandas Timur.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri disebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menangani kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji