Kapolri Kirim Telegram kepada Seluruh Polda Terkait Maklumat FPI

Kapolri Kirim Telegram kepada Seluruh Polda Terkait Maklumat FPI
Unjuk rasa massa FPI. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN

Poin 1 dan 2 jika digunakan pada konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, ideologi negara Pancasila, mengancam NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika seperti mengadu domba, provokatif, perpecahan, SARA.

Maka negara harus hadir untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan Pers. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mabes Polri telah mengeluarkan telegram terbaru kepada seluruh kapolda dan kabid humas. Telegram ini berkaitan dengan Maklumat Kapolri soal larangan kegiatan dan atribut FPI.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News