Kapolri: Korporasi Asing Tetap Ditindak

Kapolri: Korporasi Asing Tetap Ditindak
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com

Karena itu, Haiti melanjutkan upaya membuat jera korporasi dan perorangan akan dilakukan bekerjasama dengan Walhi.

“Kami diskusi penanganan karhutla, asal mula kebakaran, pengelolaan gambut, termasuk penegakan hukum karena kitaa sdari tidak  gampang karena masih ada celah,” katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan korporasi asing yang menjadi tersangka pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News