Kapolri Ungkap Dosa Kombes Budhi Herdi di Kasus Brigadir J, Ya Ampun

Kapolri Ungkap Dosa Kombes Budhi Herdi di Kasus Brigadir J, Ya Ampun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo ikut campur dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).

Listyo menjelaskan Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan olah TKP dan memeriksa empat saksi.

"Namun, olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan intervensi dari Saudara FS sehingga penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," kata Listyo.

Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan konferensi pers terkait kasus itu pada 12 Juli 2022.

Listyo menuturkan Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan peristiwa ini ditangani sesuai dengan prosedur.

Kombes Budhi, lanjut Listyo, saat itu juga menjelaskan hasil autopsi sementara.

"Tentu hal ini menjadi pertanyaan karena apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat ke TKP," ujar Listyo.

Listyo Sigit Prabowo mengungkap dosa yang dilakukan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam penanganan kasus Brigadir J. Apa itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News