Kapolri Warning People Power, BPN Tidak Merasa Tertuduh
Rabu, 08 Mei 2019 – 20:52 WIB
BACA JUGA: Apa Betul Kapolri Instruksikan Tembak Mati Cucu Nabi?
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian mengatakan, jika aksi people power tergolong ancaman dan dapat menggulingkan pemerintahan yang sah maka dapat terancam pidana.
Menurut dia, jika seandainya ada ajakan untuk pakai people power, itu mobilisasi umum untuk melakukan penyampaian pendapat, harus melalui mekanisme.
“Kalau tidak menggunakan mekanisme ini, apalagi kalau ada bahasa akan menjatuhkan pemerintah, itu pasal 107 KUHP jelas. Ini adalah undang-undang yang dibuat oleh rakyat. Itu bahasanya jelas. Yaitu perbuatan untuk menggulingkan pemerintah yang sah, maka ada ancaman pidananya," kata Tito di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/5). (boy/jpnn)
Dasco memastikan pihaknya tidak ada merencanakan aksi seperti mengepung KPU dan sebagainya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Dasco Bilang Begini Soal Rencana Pertemuan Mega-Prabowo
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek