Kapolri Warning People Power, BPN Tidak Merasa Tertuduh

Kapolri Warning People Power, BPN Tidak Merasa Tertuduh
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno,  Sufmi Dasco Ahmad tidak mempersoalkan peringatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ihwal people power yang dapat diancam pidana.

Menurut Dasco, yang disampaikan Kapolri adalah secara umum kepada yang dituduhkan atau yang diperkirakan untuk membuat situasi seperti yang diprediksi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

"Kalau kami kan dari pihak 02 tidak merasa yang dituduh, karena kami tidak merencanakan hal seperti itu," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5).

BACA JUGA: Jenderal Tito Karnavian Sudah Terlalu Lama Menjabat Kapolri

Dasco menjelaskan, petunjuk Capres Prabowo Subianto jelas bahwa segala sesuatunya atau mengambil langkah-langkah yang harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Sehingga kami anggap omongan Kapolri itu bukan ditujukan kepada kami, tetapi lebih kepada menyikapi situasi," ungkap anggota Komisi III DPR, itu.

Dasco memastikan pihaknya tidak ada merencanakan aksi seperti mengepung KPU dan sebagainya. Menurut Dasco, yang ada saat ini pihaknya mengajukan laporan kepada Bawaslu tentang berbagai temuan, yang dianggap merugikan pihak 02.

"Ada beberapa laporan yang sudah dan akan dilaporkan ke Bawaslu," ungkapnya.

Dasco memastikan pihaknya tidak ada merencanakan aksi seperti mengepung KPU dan sebagainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News