Kapolsek Terjaring OTT saat Peras Pengusaha, Barang Bukti Sebegini
Disinggung soal barang bukti uang sebesar Rp 500 ribu, Syamsul juga membenarkannya. "Ada barang buktinya, uang," katanya lagi.
Begitu ditanya soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada Jhoni, Syamsudin bilang, kalau yang bersangkutan akan dikenakan sanski disiplin.
"Sanksi disiplin nanti, seperti gitulah. Tapi ini masih pemeriksaan, masih praduga tidak bersalah," tandasnya.
Sementara Kapolres Batubara, AKBP Bonaparte Silalahi malah belum mengetahui penangkapan Kapolsek Medang Deras tersebut. "Belum tahu saya. Saya belum cek. Karena saya lagi sibuk Bhabinkamtibmas dan segala macam," kata Bonaparte.
Disinggung kalau informasi penangkapan AKP Jhoni Siregar itu sudah dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Bonaparte tetap pada pernyataannya.
"Kalau memang Kabid Propam sudah membenarkan, benar lah itu berarti. Kalau saya belum tahu, makanya saya coba nanti cek dulu ke Kabid Propam soal itu," ujar Bonaparte.
Disoal sanksi yang akan dijatuhkan kepada bawahannya itu, Bonaparte belum dapat berkomentar. Sebab, saat ini masih menunggu hasil kroscek dan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Sumut.
"Kalau itu kan tergantung rekomendasi dari Propam. Kalau saya menunggu itu, baru nanti akan dievaluasi dulu. Makanya, tadi saya bilang saya belum tahu. Saya mau coba kroscek dulu," pungkas Bonaparte. (ted/mag-1/adz/ray/jpnn)
MEDAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut, Kapolsek Medang Deras Resort Batubara, AKP Jhoni Andreas Siregar, Senin (24/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam