Kapten Kapal Bawa Sabu Malaysia ke Batam
Selasa, 24 April 2012 – 09:44 WIB
Posisi pemilik sabu, B, masih dalam pencarian. Namun polisi memastikan B sudah masuk ke daerah diluar Batam membawa sisa sabu seberat 2,3 kilogram. Kepada buser Satnarkoba, kelima kurir pembawa masuk sabu dari Malaysia ini mengaku keluar pelabuhan melalui pintu samping bukan pintu utama pemeriksaan scanneer.
"Mereka ini keluar dari pelabuhan membawa sabu pada malam hari pukul 23.30 WIB menunggu seluruh petugas jaga pelabuhan pulang dari jaga. Yang saya heran, mereka ini membawa masuk sabu sudah tiga kali selalu lewat pintu samping. Padahal pintu itu selalu dikunci petugas jaga saat akan tutup pelabuhan. Aksi yang keempat inilah mereka sial," terang Kompol Arif Bastari.
Kepada polisi, kapten kapal MG mengaku diupah Rp15 juta sekali membawa sabu. Sedangkan ABK-nya dibayar Rp5 juta. Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 penjara.
Arif menambahkan, Bastari mengatakan, terbongkarnya jaringan narkoba dengan modus baru menggunakan jasa nahkoda kapal dan ABK nya mengindikasikan permainan masuknya narkoba di Batam dari Malaysia semakin berani.
BATAM - Tim Buser Satnarkoba Polresta Barelang menangkap jaringan pemasok narkoba jenis sabu ke Batam melalui pelabuhan fery internasional, baru-baru
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG