Karantina Makassar Raih Sertifikat Manajemen Anti-Penyuapan

Karantina Makassar Raih Sertifikat Manajemen Anti-Penyuapan
Sertifikat Manajemen Anti-Penyuapan. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Banun Harpini, Kepala Barantan menyaksikan penyerahan sertifikat SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan dari Direktur PT Garuda Sertifikasi Indonesia, Johny S. Salim kepada Syafril Daulay, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.

Penyerahan dilakukan di meeting room Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Jl. Harsono RM No. 3 Ragunan, Jakarta Selatan.

"Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menjadi institusi pionir dalam sertifikasi manajeman anti penyuapan ini, selamat!" kata Jhony.

Dalam audit yang dilakukan, Jhony menjelaskan bahwa ada 4 persyaratan yang harus dipenuhi instusi untuk mendapatkan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 yaitu tahapan pencegahan, pendeteksian, respon dan penindakan.

Tahapan pencegahan meliputi pemenuhan janji pegawai, risk study dan upaya pengendaliannya, juga uji kelayakan terhadap rekan bisnis dan calon pejabat.

Sedangkan tahapan pendeteksian adalah upaya monitoring sistem. Tahapan respon yaitu dengan mengelimininasi motivasi, pembenaran dan kesempatan atas perbuatan penyuapan juga pengelolaan laporan dari masyarakat.

Bagian terakhir adalah tahapan tindakan yaitu upaya penindakan pada pelaku dan penyempurnaan sistem yang masih lemah.

Dia juga menjelaskan setiap tahun lembaganya akan melakukan surveillance terhadap institusi yang sudah di sertifikasi.

Pertama di Indonesia penyerahan sertifikat manajemen antipenyuapan yang diterima Karantina Makassar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News