Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi

Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
15 Ekor anakan kura-kura Moncong Babi yang diamankan saat hendak diselundupkan ke Kalimantan menggunakan MT, Sabtu (24/2). (ANTARA/HO/Dok Karantina Papua Selatan)

Apalagi kura-kura moncong babi merupakan satwa endemik wilayah selatan Papua yang dilindungi karena keberadaannya di alam tinggal sedikit.

"Menurut Internasional Union Conservation Nature (IUCN) kura-kura moncong babi berstatus vulnerable atau rentan, serta masuk redlist appendix II oleh Convention Internasional Trade in Endangerd Species of Wild Flora and Fauna (CITES)" jelas Duwipa.

Kura-kura moncong babi akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Merauke sebagai instansi yang berwenang melakukan proses selanjutnya. (antara/jpnn)

Karantina Papua Selatan menggagalkan penyelundupan kura-kura moncong babi dari Merauke.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News