Karantina Pertanian Tarakan Melepasliarkan Burung Cucak Hijau di Hutan

Karantina Pertanian Tarakan Melepasliarkan Burung Cucak Hijau di Hutan
Ilustrasi buruk Cucak Hijau/Cucak Ijo. Foto: dok Antara

Dia berharap pelepasliaran bisa memastikan keberadaan Cucak Hijau.

Alfian menjelaskan banyak jenis burung khas Kalimantan yang diminati warga oleh karena itu perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.

"Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita," ujar Alfian.

Melepasliarkan Cucak Hijau, jelas Alfian, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian.

Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, dalam berbagai kesempatan menegaskan tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata soal penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan tetapi juga perlindungan sumber daya genetik dari kepunahan.

 Perlindungan terhadap populasi burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan.

Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi mensertifikasi pengeluaran burung Cucak Hijau.

"Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan sentiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Ini untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini," kata Alfian. (flo/jpnn)

BKSDA telah memasukkan Cucak Hijau pada katagori hewan langka dan dilindungi di Tarakan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News