Karaoke Ilegal di Samping Rumah Ibadah, Langsung Sikat!

Karaoke Ilegal di Samping Rumah Ibadah, Langsung Sikat!
Penutupan karaoke ilegal. Foto: JPG

Petugas akan terus mengawasi rumah tersebut, karena dikhawatirkan pemilik nekat membuka usahanya kembali, tanpa mengurus izin.(end/jpnn)


Petugas gabungan dari Satpol PP dibantu Subdenpom dan polisi mendatangi rumah milik Sunarto di Desa Karangsono, Kabupaten Ngawi, Jatim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News