Karaoke Ilegal di Samping Rumah Ibadah, Langsung Sikat!
Selasa, 04 April 2017 – 06:18 WIB
Petugas akan terus mengawasi rumah tersebut, karena dikhawatirkan pemilik nekat membuka usahanya kembali, tanpa mengurus izin.(end/jpnn)
Petugas gabungan dari Satpol PP dibantu Subdenpom dan polisi mendatangi rumah milik Sunarto di Desa Karangsono, Kabupaten Ngawi, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Axelle Pub and KTV Disegel Satpol PP, Ternyata Ini Isinya
- Rasakan Sensasi Karaoke Ala Korea di Koin Noraebang Creativity Zone
- Dukung Industri Musik Indonesia, IndiHomeTV Bikin Terobosan Platform OTT Karaoke
- Tempat Karaoke di Purwokerto Didemo Warga
- Mr James Tawarkan Jakarta Million Dollar View di Kawasan Senopati
- Di Tempat Karaoke Ini, Pemuda di Semarang Dikeroyok Lalu Tewas Ditikam