Karawang Macet, Polresta Cirebon Arahkan Kendaraan Besar Keluar Tol di GT Palimanan

Karawang Macet, Polresta Cirebon Arahkan Kendaraan Besar Keluar Tol di GT Palimanan
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Alan Haikel saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (2/1/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Satlantas Polresta Cirebon mengarahkan kendaraan besar atau sumbu tiga dari jalur tol ke arteri di GT Palimanan 4 untuk mengurangi kepadatan di Karawang.

"Pengalihan kendaraan sumbu tiga sudah mulai kami lakukan pada (Minggu 2/1) jam 10.00 WIB," kata Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Alan Haikel di Cirebon, Minggu.

Alan mengatakan pengalihan kendaraan sumbu tiga dari jalan tol ke arteri, upaya untuk mengurangi kepadatan di jalan tol terutama di Karawang, yang merupakan pertemuan arus dari arah Jawa dan juga Bandung.

Pengalihan tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, hingga 24.00 WIB.

Pengalihan kendaraan sumbu tiga juga sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan.

"Sesuai dari SE Kemenhub kita mulai melakukan pengalihan arus kendaraan sumbu tiga, dan kami keluarkan di GT Palimanan 4," tuturnya.

Menurutnya apabila tidak dilakukan pengalihan kendaraan sumbu tiga ke jalur arteri, dikhawatirkan beban jalan tol tidak bisa menampung.

Sehingga akan lebih mempersulit dalam penguraian kendaraan, terutama di jalur yang menjadi pertemuan antara kendaraan dari arah Jawa dan juga Bandung. (antara/jpnn)

Satlantas Polresta Cirebon mengarahkan kendaraan besar atau sumbu tiga dari jalur tol ke arteri di GT Palimanan 4 untuk mengurangi kepadatan di Karawang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News