Karena Lebam, Jenazah Mantan Istri Sule Diautopsi, Wajarkah?

Karena Lebam, Jenazah Mantan Istri Sule Diautopsi, Wajarkah?
Sule dengan almarhumah mantan istrinya, Lina. Foto Instagram

"Jadi, lebam pada mayat itu bukan selalu karena penganiayaan atau kekerasan. Bisa jadi, itu tanda normal atau tanda kematian pasti. Munculnya lebam pada orang meninggal biasanya 30 menit sampai 2 jam," ujar dr. Sepriani lagi.

Dokter Sepriani menambahkan, setelah seseorang meninggal, ada proses-proses normal yang akan dialami yang disebut dengan tanda kematian.

“Tanda kematian itu ada yang pasti dan tidak pasti. Tanda kematian tidak pasti antara lain henti jantung, pernapasan berhenti, dan sirkulasi berhenti,” ujar dia.

Sementara itu, tanda kematian pasti, antara lain lebam mayat, kaku mayat, penurunan suhu tubuh, dan pembusukan atau decomposition.

“Kalau sudah pembusukan, berarti dia sudah lebih dari 24 jam. Biasanya, ahli forensik bisa mendeteksi kematian sudah beberapa jam," ungkap dr. Sepriani.

"Kalau lebam mayat itu biasanya terjadi karena eritrosit. Letaknya biasanya ada di posisi paling rendah ketika jenazah meninggal. Misalnya kalau posisi meninggalnya telentang atau tiduran, yang akan lebam daerah yang di bawah, yaitu tertekan," jelasnya.

Lebam pada bagian bawah terjadi karena sel darah merah mengikuti gaya gravitasi dan darah menumpuk di situ. Akhirnya, area itu menjadi bagian pertama yang berhenti sirkulasi darahnya.

Dokter Sepriani juga menjelaskan bahwa lebam bisa muncul 2 jam setelah kematian, lalu menetap selama 12 jam. Kemudian, lebam menghilang seiring waktu sesuai tempat pertama kali itu muncul.

Untuk orang awam, lebam pada orang meninggal sering kali dicurigai sebagai akibat penganiayaan atau kekerasan.

Sumber klikdokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News