Karhutla Semakin Besar Karena Curah Hujan Nyaris Tidak Ada

Karhutla Semakin Besar Karena Curah Hujan Nyaris Tidak Ada
Kota Palangka Raya saat terjadi bencana kabut asap. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada 2019 ini semakin besar. Akibatnya, kabut asap sangat pekat terjadi di Riau dan Kalimantan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan, salah satu pemicu membesarnya karhutla adalah badai El Nino yang terjadi di Indonesia.

Menurut dia, El Nino 2019 mirip dengan yang terjadi pada 2015. Karena El Nino ini curah hujan nyaris tidak ada.

Ridho pun menerangkan, saat ini tercatat jumlah lahan gambut yang terbakar mencapai lebih dari 80 ribu hektare, dan secara keseluruhan luas lahan yang terbakar hingga 31 Agustus 2019, mencapai 238 ribu hektare.

"Tiga direktur kami sedang bekerja di Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kami tidak pernah libur dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini, karena mereka (pelaku) juga tidak pernah libur," ujar Ridho, Senin (16/9).

Ridho menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah, seperti bupati dan wali kota sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kejahatan terhadap lingkungan ini. Menurutnya sepanjang 2015 KLHK banyak menggunakan gugatan administratif dan perdata dalam menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, KLHK akan menambahkan gugatan pidana dan berbagai pasal berlapis baik itu penjara, denda, dan perampasan keuntungan bagi pelaku kejahatan lingkungan ini, terutama bila pelaku berasal dari korporasi.

“Kami akan melakukan kerja multi-door, bekerja sama dengan kepolisian agar tidak hanya disidik soal lingkungan hidup tapi juga undang- undang kehutanan dan perkebunan,” ungkap Ridho.(cuy/jpnn)

KLHK akan menambahkan gugatan pidana dan berbagai pasal berlapis baik itu penjara, denda, dan perampasan keuntungan bagi pelaku kejahatan lingkungan ini, terutama bila pelaku berasal dari korporasi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News