Karier Briptu Christy di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari Polri
Setelah lulus SMA, Christy kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Negeri Manado (Unima) dan pada 2014 diterima sebagai seorang polisi wanita (Polwan).
Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).
Setelah ditangkap, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam.
Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Briptu Christy berpotensi mendapat sanksi berta bahkan terancam dipecat dari Korp Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Briptu Christy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku atasan akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” kata Jules kepada wartawan, Rabu (9/2). (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Briptu Christy kini telah berada di Polda Sulawesi Utara, Manado. Dia diperiksa Propam akibat kelakuannya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat