Karier Briptu Christy di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari Polri

Setelah lulus SMA, Christy kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Negeri Manado (Unima) dan pada 2014 diterima sebagai seorang polisi wanita (Polwan).
Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).
Setelah ditangkap, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam.
Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Briptu Christy berpotensi mendapat sanksi berta bahkan terancam dipecat dari Korp Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Briptu Christy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku atasan akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” kata Jules kepada wartawan, Rabu (9/2). (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Briptu Christy kini telah berada di Polda Sulawesi Utara, Manado. Dia diperiksa Propam akibat kelakuannya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara