Karier Briptu Christy di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari Polri

Karier Briptu Christy di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari Polri
Polwan Briptu Christy yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

Setelah lulus SMA, Christy kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Negeri Manado (Unima) dan pada 2014 diterima sebagai seorang polisi wanita (Polwan).

Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).

Setelah ditangkap, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam.

Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Briptu Christy berpotensi mendapat sanksi berta bahkan terancam dipecat dari Korp Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Briptu Christy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

“Kapolresta Manado selaku atasan akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” kata Jules kepada wartawan, Rabu (9/2). (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Briptu Christy kini telah berada di Polda Sulawesi Utara, Manado. Dia diperiksa Propam akibat kelakuannya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News