Karier Oknum Anggota Propam Polres Dumai Terancam Tamat, Kasusnya Berat

Karier Oknum Anggota Propam Polres Dumai Terancam Tamat, Kasusnya Berat
Karier Aipda HJ, oknum anggota Propam Polres Dumai di Kepolisian Negara Republik Indonesia terancam tamat, kasusnya berat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, DUMAI - Karier Aipda HJ, oknum anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dumai di kepolisian terancam tamat.

Aipda HJ dan empat rekannya ditangkap bersama ribuan pil ekstasi pada Minggu (21/8) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Empat rekan Aipda HJ turut ditangkap tersebut, yaitu EH, F, DP dan CS.

Saat ini perkara yang melibatkan Aipda HJ cs ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menegaskan sanksi pemecatan akan dilakukan jika anak buahnya tersebut, Aipda HJ terbukti terlibat mengedarkan 1035 butir pil esktasi.

"Apabila terbukti pidananya (Aipda HJ) akan kami pecat," tegas AKBP Nurhadi.

Tindakan tegas akan dilakukan terhadap Aipda HJ juga sesuai penegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo mengeluarkan perintah tegas yang meminta jajaranya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, salah satunya peredaran gelap narkoba.

Karier Aipda HJ, oknum anggota Propam Polres Dumai di Kepolisian Negara Republik Indonesia terancam tamat, kasusnya berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News