Kapolda Beking Bandar Judi Harus Dipecat, Bukan Hanya Dicopot dari Jabatannya

Kapolda Beking Bandar Judi Harus Dipecat, Bukan Hanya Dicopot dari Jabatannya
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo harus memecat oknum polisi beking bandar judi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo harus menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan instansi kepolisian dari oknum polisi yang membekingi bandar judi.

Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Santoso saat dimintai pendapat tentang pernyataan Jenderal Listyo yang berkomitmen memberantas pidana perjudian dan peredaran narkoba.

"Peristiwa Ferdi Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membekingi bandar judi dan bandar narkoba," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu melalui layanan pesan, Jumat (19/8).

Santoso mengatakan pernyataan Jenderal Listyo tentang komitmen memberantas narkoba dan perjudian sudah ditunggu rakyat Indonesia.

"Seharusnya sejak awal dilantik Kapolri perintahkan razia judi dalam bentuk apa pun, manual atau daring diberantas," ungkap dia.

Menurut Santoso, sudah selayaknya bagi kapolda, kapolres, dan oknum Polri yang membekingi judi dicopot dari jabatannya.

"Jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," ujar Santoso.

Legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu mengatakan bahwa sudah saatnya pula Jenderal Listyo Sigit menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang sudah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memecat kapolda, kapolres, dan anggota polri yang jadi beking bandar judi. Bukan sekadar dicopot dari jabatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News