Kapolda Beking Bandar Judi Harus Dipecat, Bukan Hanya Dicopot dari Jabatannya

Kapolda Beking Bandar Judi Harus Dipecat, Bukan Hanya Dicopot dari Jabatannya
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo harus memecat oknum polisi beking bandar judi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Biar persepsi publik kian percaya bahwa Polri melalui oknum-oknumnya, tidak ada yang membekingi bandar narkoba," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis.

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Kapolri Jenderal Listyo. (ast/jpnn)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memecat kapolda, kapolres, dan anggota polri yang jadi beking bandar judi. Bukan sekadar dicopot dari jabatannya.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News