Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:22 WIB

Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi
JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono meluncurkan dan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang nantinya bisa dipergunakan sebagai kartu identitas penerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (5/6). Kartu ini akan mulai dibagikan pada Kamis (6/6).
Untuk sementara, karena kenaikan harga BBM belum diterapkan, kartu tersebut menurut Agung, digunakan untuk mengambil beras miskin (raskin).
Jadi, belum bisa untuk mengambil program perlindungan sosial lainnya, seperti Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PHK), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Bahwa nanti bisa digunakan untuk hal-hal yang lain, dalam hal kompensasi, bisa saja. Tetapi kartu ini adalah ditujukan untuk raskin," tegas Agung seperti yang dilansir dalam situs Setkab.
JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono meluncurkan dan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang nantinya bisa dipergunakan sebagai kartu identitas
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya