Kartu Prakerja dan Momentum Penataan UMKM

Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Kartu Prakerja dan Momentum Penataan UMKM
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Terlebih keputusan ini menguntungkan perusahaan staf khusus presiden, meskipun tidak ada intervensi pandangan publik akan melihat hal ini sebagai konflik kepentingan.

Ketiga, dari sisi sasaran dan skala prioritas. Data dari berbagai daerah menyebutkan, terdapat lima sektor yang paling terdampak akibat wabah Covid-19. Antara lain sektor tranportasi; konstruksi; pariwisata; ketenagakerjaan; dan UMKM.

Pemerintah sendiri memperkirakan terdapat sekitar 4,6 juta pekerja yang di PHK atau dirumahkan selama Covid-19. Sudah bisa dipastikan saat ini, mereka tidak lagi punya penghasilan.

Bantuan paling tepat buat mereka saat ini adalah bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok bagi keluarganya. Jadi dengan melihat sasaran dan skala prioritas untuk saat ini, jelas tidak tepat.

Menata Sektor UMKM

Saya membayangkan salah satu hikmah yang bisa kita petik akibat terjadinya wabah Covid-19 ini adalah menata kembali sektor UMKM kita, untuk menjadi salah satu penggerak motor perekonomian nasional pasca krisis ekonomi yang kita alami saat ini.

Dengan jumlah UMKM di Indonesia yang 62, 9 juta unit usaha, mencapai 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia, memapu menyerap 89,2 persen dari total tenaga kerja. Sehingga, sektor UMKM sesungguhnya telah menajadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

Krisis ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini, telah berdampak kepada semua sektor ekonomi, khususnya sektor riil. Jika 60 persen saja sektor UMKM berhenti beroperasi saat ini, maka ada sekitar 37,74 juta unit usaha yang tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Bisa dipastikan mereka juga kehilangan modal untuk memulai usahannya kembali.

Jika program Kartu Prakerja kurang tepat sasaran, Pemerintah seharusnya mau mengoreksinya. Ini juga momentum penataan UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News