Kartu Sakti Jokowi Tak Berguna di Papua
Anggota DPD: Untuk Apa Kartu, Pelayannya Tidak Ada...
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Papua, Yanes Murib mengatakan masyarakat Provinsi Papua sesungguhnya tidak butuh Kartu Sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kartu Sakti kini sering diistilahkan untuk tiga kartu program Jokowi-JK, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Saya tegaskan di sini, masyarakat Papua tidak butuh Kartu Sakti itu. Untuk apa juga Kartu Sakti itu, sebab Papua kekurangan guru, rumah sakit dan pusat-pusat kegiatan ekonomi," kata Yanes Murib, di press room DPD, Senayan Jakarta, Jumat (21/11).
Jadi ujarnya, jangan kartunya yang dikirim, tapi sumber daya manusianya. "Untuk apa kartu, sementara pelayannya tidak ada?" tanya Yanes.
Selain itu, Yanes juga mengkritisi kebijakan Pemerintah yang selalu melakukan pemekaran di Papua dan pura-pura tidak mengerti apa sesungguhnya yang diperlukan Papua?
"Sudah berapa banyak kabupaten yang dimekarkan di Papua? Hasilnya juga tidak membawa kemajuan di Papua. Begitu saja terus, setiap ada masalah dijawab dengan pemekaran wilayah. Padahal problem utama masyarakat Papua itu minimnya infrastruktur," tegasnya.
Oleh karena itu ujar dia lagi, masyarakat Papua sangat berharap Presiden Jokowi bisa menyelesaikan masalah Papua sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
"Secara politis, di Provinsi Papua Jokowi di pilpres menang 71 persen. Jadi Jokowi sangat diharapkan bisa membantu Papua. Jangan tiru presiden sebelumnya yang pura-pura tidak mengerti soal Papua dan tidak pernah mau masuk ke wilayah substansi masalah di Papua," ujar Yanes.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Papua, Yanes Murib mengatakan masyarakat Provinsi Papua sesungguhnya tidak butuh Kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental