Karyawan BUMN jadi Tersangka Curanmor
Sabtu, 02 April 2011 – 11:41 WIB
Pelaku sendiri kata, Parlindungan, belum ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Sorong. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai penadah atau pembeli barang curian, tetapi sebagai salah satu tersangka utama dari 4 tersangka yang saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sorong.
Baca Juga:
Sedangkan penadah hasil curian berjumlah 8 orang. Berkas perkara mereka ini telah selesai dan dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkaranya akan dikirim ke kejaksaan. Seperti yang diketahui bahwa barang bukti motor hasil curian 16 unit saat ini masih diamankan di Mapolres Sorong dan diberi garis polisi.(ris)
SORONG – Sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Sorong diduga melibatkan oknum karyawan BUMN. Bahkan salah satu oknum karyawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati
- Tegas, Bea Cukai Bakar Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Ratusan Juta Tanjungpinang –
- Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Ternyata
- Begini Kronologi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2