Karyawan Hotel Menara Peninsula Dipolisikan

Karyawan Hotel Menara Peninsula Dipolisikan
Karyawan Hotel Menara Peninsula Dipolisikan
JAKARTA - Dian Febriyanti, warga asal kelurahan Rejosari, Pangkalpinang, Bangka Belitung, melaporkan pegawai Hotel Menara Peninsula, jakarta Barat ke Polda Metro Jaya. Dian tidak terima atas perlakuan pegawai hotel yang masuk ke kamar tanpa izin. Dalam laporan Polisi No : LP/4029/XI/2011. Dian melaporkan pegawai hotel tersebut dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.

Kasus tersebut berawal saat wanita asal Babel tersebut menginap di Hotel Menara Paninsula pada 16 Agustus 2011 yang lalu. Saat itu sekitar pukul 16.00 WIB, dirinya didatangi dua orang pegawai hotel yang berpakaian jas rapi. Keduanya masuk kamar dengan alasan menanyakan perpanjangan kamar.

"Apakah ini lazim, seorang pegawai hotel menanyakan perpanjangan kamar dengan menemui tamunya langsung kedalam kamar. Padahal Saya sudah mengkonfirmasi 15 menit sebelumnya mengenai perpanjangan kamar melalui telepon," ucap Dian pada wartawan, Senin (2/1). Dirinya juga merasa heran kepada pihak hotel yang menurutnya seperti tidak ada konfirmasi antar pegawainya.

"Apakah tidak ada komunikasi yang baik antar karyawan. Padahal ini hotel berkelas Internasional," ucapnya. Kejadian tersebut kembali terulang saat Dian kembali menginap di hotel tersebut pada 7 September 2011. Saat itu, sekitar pukul 16.00 seorang pegawai hotel yang diketahui bernama Edi masuk dengan menggunakan "Master Key" ke kamar. Karena kaget, Dian pun sempat berteriak histeris.

JAKARTA - Dian Febriyanti, warga asal kelurahan Rejosari, Pangkalpinang, Bangka Belitung, melaporkan pegawai Hotel Menara Peninsula, jakarta Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News