Karyawan Mie Gacoan 3 Kali Mencuri, Mulus, Sat Set Sat Set

Karyawan Mie Gacoan 3 Kali Mencuri, Mulus, Sat Set Sat Set
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus pencurian di restoran Mie Gacoan, Jumat (24/11/2023). Foto: ANTARA/Linna Susanti

Bahkan DG yang memang bekerja sebagai admin bagian inputor data bahan baku dan hasil penjualan toko mengetahui tempat kunci brankas uang itu ditaruh oleh bagian keuangan, sehingga aksinya begitu lancar.

Dalam aksinya, DG menggunakan pisau untuk memecah kaca kantor.

Polisi pun telah mengamankan pisau tersebut berikut barang bukti hasil pencurian berupa PC komputer.

"Pelaku ini sangat mengerti betul sangat mengenal betul dari situasi kemudian di mana kunci itu ditempatkan sehingga ya bisa mengambil barang-barang yang ada di mie gacoan tersebut berlaku ini sudah kita tangkap," kata kapolresta.

DG diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Polisi Bogor menangkap karyawan Mie Gacoan yang sudah tiga kali melakukan aksi pencurian.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News