Karyawan Mie Gacoan 3 Kali Mencuri, Mulus, Sat Set Sat Set
Bahkan DG yang memang bekerja sebagai admin bagian inputor data bahan baku dan hasil penjualan toko mengetahui tempat kunci brankas uang itu ditaruh oleh bagian keuangan, sehingga aksinya begitu lancar.
Dalam aksinya, DG menggunakan pisau untuk memecah kaca kantor.
Polisi pun telah mengamankan pisau tersebut berikut barang bukti hasil pencurian berupa PC komputer.
"Pelaku ini sangat mengerti betul sangat mengenal betul dari situasi kemudian di mana kunci itu ditempatkan sehingga ya bisa mengambil barang-barang yang ada di mie gacoan tersebut berlaku ini sudah kita tangkap," kata kapolresta.
DG diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi Bogor menangkap karyawan Mie Gacoan yang sudah tiga kali melakukan aksi pencurian.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- HUT ke-57, Bulog Gelar Ultramaraton
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk