4 Karyawan Bank di Kepri Terlibat Pencurian Data Nasabah, Kerugian Rp 25 Miliar
jpnn.com, BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah dengan kerugian mencapai Rp 25 miliar lebih.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Nasriadi menyebut keempat tersangka merupakan karyawan dua bank besar yang melakukan akses ilegal mencuri data nasabah.
"Dari bank Y ada satu orang tersangka inisial MI, dengan kerugian mencapai Rp 13,2 miliar. Kemudian di bank X ada tiga tersangka inisial SQ, HS, dan KS, dengan kerugian mencapai Rp 12,6 miliar," ujar Kombes Nasriadi di Batam, Kamis (9/11).
Keempat tersangka merupakan karyawan tetap. Posisi mereka di bank tersebut sebagai customer service (layanan pelanggan), kemudian bagian operator, dan marketing (pemasaran).
Para tersangka sudah melakukan aksinya selama satu tahun. Modus mereka yaitu mencari nasabah yang mereka kenal dan belum mempunyai aplikasi M-banking dan SMS banking.
Kemudian, saat para nasabah bank tersebut hendak meminta pergantian nomor sandi kartu anjungan tunai mandiri (ATM), maupun pembaruan data, di situlah para tersangka kemudian mencuri data serta uang yang ada di dalam rekening nasabah, tanpa diketahui nasabah.
Uang tersebut dipindahkan tersangka ke rekening penampung yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, yang juga merupakan komplotan dari empat orang tersangka tersebut.
Kombes Nasriadi menyebut pemilik rekening penampung ada di mana-mana, seperti Jawa, Sumatra dan beberapa daerah lainnya.
Polda Kepri ungkap kasus empat karyawan bank besar mencuri data nasabah dengan kerugian mencapai Rp 25 miliar lebih.
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Gubernur Ansar Minta ASN Masuk Kerja Sesuai Jadwal Seusai Libur Lebaran
- Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 2,6 Triliun pada 2023
- Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri