4 Karyawan Bank di Kepri Terlibat Pencurian Data Nasabah, Kerugian Rp 25 Miliar

4 Karyawan Bank di Kepri Terlibat Pencurian Data Nasabah, Kerugian Rp 25 Miliar
Konferensi pers kasus komplotan pencurian data nasabah bank di Kepri yang menimbulkan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. (ANTARA/Yude)

jpnn.com, BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat tersangka komplotan pencurian data nasabah dengan kerugian mencapai Rp 25 miliar lebih.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Nasriadi menyebut keempat tersangka merupakan karyawan dua bank besar yang melakukan akses ilegal mencuri data nasabah.

"Dari bank Y ada satu orang tersangka inisial MI, dengan kerugian mencapai Rp 13,2 miliar. Kemudian di bank X ada tiga tersangka inisial SQ, HS, dan KS, dengan kerugian mencapai Rp 12,6 miliar," ujar Kombes Nasriadi di Batam, Kamis (9/11).

Keempat tersangka merupakan karyawan tetap. Posisi mereka di bank tersebut sebagai customer service (layanan pelanggan), kemudian bagian operator, dan marketing (pemasaran).

Para tersangka sudah melakukan aksinya selama satu tahun. Modus mereka yaitu mencari nasabah yang mereka kenal dan belum mempunyai aplikasi M-banking dan SMS banking.

Kemudian, saat para nasabah bank tersebut hendak meminta pergantian nomor sandi kartu anjungan tunai mandiri (ATM), maupun pembaruan data, di situlah para tersangka kemudian mencuri data serta uang yang ada di dalam rekening nasabah, tanpa diketahui nasabah.

Uang tersebut dipindahkan tersangka ke rekening penampung yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, yang juga merupakan komplotan dari empat orang tersangka tersebut.

Kombes Nasriadi menyebut pemilik rekening penampung ada di mana-mana, seperti Jawa, Sumatra dan beberapa daerah lainnya.

Polda Kepri ungkap kasus empat karyawan bank besar mencuri data nasabah dengan kerugian mencapai Rp 25 miliar lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News