Karyawan Mie Gacoan di Bogor Ditangkap Polisi
Jumat, 24 November 2023 – 13:28 WIB
Dalam aksinya, DG menggunakan pisau untuk memecah kaca kantor.
Polisi pun telah mengamankan pisau tersebut berikut barang bukti hasil pencurian berupa PC komputer.
"Pelaku ini sangat mengenal betul dari situasi kemudian di mana kunci itu ditempatkan, sehingga ya bisa mengambil barang-barang yang ada di Mie Gacoan tersebut," kata kapolresta.
DG diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Setiap tempat usaha dapat mengatur keamanan keberadaan barang-barang berharga usahanya dan berkomunikasi dengan karyawannya secara instensif, supaya timbul rasa saling bertanggung jawab," imbaunya. (antara/jpnn)
Mencari kerja susah. Karyawan Mie Gacoan di Bogor ini malah berbuat aksi kriminal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Buka Cabang ke-8 di Bogor, The Aesthetics Skin Kenalkan Cell Chanel Booster
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat