Karyawan TVRI Jambi Dirampok, Rp 30 Juta Melayang

Karyawan TVRI Jambi Dirampok, Rp 30 Juta Melayang
Karyawan TVRI Jambi Dirampok, Rp 30 Juta Melayang

jpnn.com - JAMBI - Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil, kembali terjadi di kawasan Telanaipura. Kali ini korbannya adalah Yunita Pini (43), warga Lorong Semampai, RT 39 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru yang merupakan karyawan TVRI Jambi.

Akibatnya, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 30 juta.

Kejadian pecah kaca yang menimpa Yunita terjadi, Jum’at (30/5) lalu, sekitar pukul 14.45 WIB di ruas Jalan Abdul Manaf, tepatnya di depan Masjid  Al Raudah Simpang Karya, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Selain kehilangan uang tunai, kaca mobil bagian depan kiri rusak.

Istri kepala Stasiun TVRI Sulawesi tersebut saat dikonfimasi sejumlah wartawan, mengatakan, kejadian nahas tersebut tidak terjadi saat dirinya masuk ke dalam kantor Pos KUD di lokasi kejadian.

"Saya sebelumnya mengambil uang di ATM BCA di Nusa Indah," sebutnya seperti dilansir dari Jambi Independen, Sabtu (31/5).

Setelah itu, lanjutnya, dia langsung ke Pos KUD di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantar uang. Selang 10 menit, saat akan masuk mobil kaca sudah pecah berserakan.

Korban mengaku tidak merasa dibuntuti pelaku saat keluar dari ATM. “Saya tidak merasa ada yang membuntuti karena saat itu kondisi sedang ramai,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut selain mengalami kerugian uang senilai Rp 30 juta, ia harus kehilangan beberapa berkas-berkas kerja yang tersimpan di dalam tas yang berhasil digondol pelaku.

JAMBI - Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil, kembali terjadi di kawasan Telanaipura. Kali ini korbannya adalah Yunita Pini (43), warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News