Kasat Narkoba AKP ENM yang Ditangkap karena Sabu-sabu Ternyata Punya Harta Sebegini, Jangan Kaget

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa alias AKP ENM memiliki aset berupa rumah dan kendaraan.
Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dicatatkan AKP ENM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Edi itu merupakan laporan harta 2021 yang didokumentasikan pada 17 Februari 2022.
Dalam LHKPN itu, perwira polisi yang kini terlibat kasus narkoba menuliskan jabatannya sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Polda Jawa Barat.
Berdasarkan LHKPN, AKP Edi mencatatkan kekayaan dengan total Rp 962 juta.
Total kekayaan AKP Edi itu hanya akumulasi dua aset, yakni rumah dan kendaraan.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp 850 juta.
Aset kedua ialah mobil Honda Brio keluaran 2016 senilai Rp 112 juta.
Dalam LKHPN, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa alias AKP ENM hanya memiliki dua aset.
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau