Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM Ditangkap Tim Bareskrim terkait Narkotika
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB.
"Ditangkap di Basement Taman Sari Mahogany Apartment," kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 101 gram sabu-sabu dari penangkapan kasat narkoba itu.
Jumlah itu terbagi dalam satu plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 94 gram, satu plastik klip bening berisi sabu-sabu berjumlah 6,2 gram, dan satu plastik klip berisi sabu-sabu sejumlah 0,8 gram.
Selain itu, tim Bareskrim menyita satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram.
"Seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta," ujar Krisno.
Jenderal bintang satu itu mengatakan penangkapan penangkapan AKP Edi Nurdin Massa bagian dari serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba, yakni Juki dkk.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (AKP ENM) ditangkap tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atas penyalagunaan narkotika sabu-sabu. Parah ini!
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh