Kasat Reskrim Jadi Saksi di Sidang Hercules
Senin, 03 Juni 2013 – 11:20 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal, Senin, (3/6).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Salah satunya Kasat Reskrimum Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi
"Ada Saksi dari BAP ada Kasat Reskrim Polrestro Barat dan ibu Chandra," ujar kuasa hukum Hercules kepada JPNN, Joao Meco. Joao tidak menjelaskan alasan pemanggilana dua saksi ini.
Sidang dijadwalkan pukul 10.00. Namun, hingga saat ini Hercules belum terlihat di Pengadilan. Meski demikian, jumlah pengamanan di sekitar Pengadilan tetap diperketat. Ratusan polisi berpakaian preman dan berompi antipeluru nampak berjaga di setiap sudut pengadilan.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal, Senin, (3/6).
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri