Kasihan, Ribuan Dosen dan Pegawai Batal Jadi PNS
Kamis, 07 Januari 2016 – 08:35 WIB

Ilustrasi. FOTO: jawapos group
Terhitung sejak 1 Agustus 2013, pemerintah melakukan moratorium perubahan bentuk PTS menjadi PTN. Masih belum mulusnya proses peralihan membuat pemerintahan baru Jokowi-JK juga sementara memperpanjang moratorium hingga saat ini."Kami masih menunggu arahan dari presiden (soal moratorium, Red)," lanjut Nasir. (dyn/c9/agm)
JAKARTA - Nasib status dosen dan pegawai di 29 perguruan tinggi swasta (PTS) yang beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) telah diputuskan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah