Kasihan, Ribuan Dosen dan Pegawai Batal Jadi PNS
Kamis, 07 Januari 2016 – 08:35 WIB
Terhitung sejak 1 Agustus 2013, pemerintah melakukan moratorium perubahan bentuk PTS menjadi PTN. Masih belum mulusnya proses peralihan membuat pemerintahan baru Jokowi-JK juga sementara memperpanjang moratorium hingga saat ini."Kami masih menunggu arahan dari presiden (soal moratorium, Red)," lanjut Nasir. (dyn/c9/agm)
JAKARTA - Nasib status dosen dan pegawai di 29 perguruan tinggi swasta (PTS) yang beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) telah diputuskan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali