Kasihan, Ribuan Dosen dan Pegawai Batal Jadi PNS

Kasihan, Ribuan Dosen dan Pegawai Batal Jadi PNS
Ilustrasi. FOTO: jawapos group

Terhitung sejak 1 Agustus 2013, pemerintah melakukan moratorium perubahan bentuk PTS menjadi PTN. Masih belum mulusnya proses peralihan membuat pemerintahan baru Jokowi-JK juga sementara memperpanjang moratorium hingga saat ini."Kami masih menunggu arahan dari presiden (soal moratorium, Red)," lanjut Nasir. (dyn/c9/agm) 


JAKARTA - Nasib status dosen dan pegawai di 29 perguruan tinggi swasta (PTS) yang beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) telah diputuskan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News