Kasir Rumah Makan dan Petugas SPBU Tolak Rupiah Terbaru

Kasir Rumah Makan dan Petugas SPBU Tolak Rupiah Terbaru
Ilustrasi. Foto: JPNN

“Semangat kami, intinya ingin mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat. Saat ini, peredaran uang baru di pasaran memang kami batasi,” ucapnya.

Suharman beralasan, pembatasan dilakukan untuk menghindari peredaran uang palsu.

Sampai saat ini, uang yang beredar di Kota Minyak, julukan Balikpapan, mencapai Rp 10 miliar.

Suharman menambahkan, pihaknya tidak serta-merta langsung jorjoran mengeluarkan uang baru.

Pihaknya juga melihat jumlah uang lama yang beredar di pasaran.

“Untuk masa laku uang lama, maksimal lima tahun setelah uang baru beredar. Jadi, selama itu, perlahan menghilangkan peredaran uang lama,” ucapnya. (aji/lhl/k15)

Warga Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata belum familier dengan rupiah emisi 2016.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News