Kasoem Hearing Center Memberi Alat Bantu Dengar kepada Masyarakat Tidak Mampu

Kasoem Hearing Center Memberi Alat Bantu Dengar kepada Masyarakat Tidak Mampu
Ketua Perhati Cabang Jawa Timur Utara, dr. Dwi Reno Pawarti Sp.THT-KL (K) bersama karyawan Kasoem Hearing. Foto: dokumentasi Kasoem

jpnn.com, JAKARTA - Kasoem Hearing Center memiliki komitmen besar untuk membantu dan memberikan solusi terhadap masalah gangguan pendengaran bagi masyarakat di Indonesia.

Menurut Deputy Chief Executive Officer Kasoem Hearing Center, Trista Mutia Kasoem, saat ini pihaknya memberikan donasi alat bantu dengar kepada masyarakat yang membutuhkan. Utamanya bagi mereka yang tidak mampu.

"Dengan donasi ini, harapannya Kasoem bisa menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah menanggulangi masalah gangguan pendengaran ini," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (9/3).

Lewat upaya ini, masyarakat Indonesia bisa memperoleh solusi dalam mengatasi masalah pendengaran serta mendapatkan pelayanan terbaik dalam penanganan gangguan pendengaran yang dilakukan tenaga profesional dan terstandarisasi serta ditunjang dengan peralatan diagnostik yang lengkap.

Sementara, Dr. Rosa Falerina Sp.THT KL, perwakilan dari Perhati cabang Jawa Timur Utara mengatakan, berdasarkan data dari Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat sembilan provinsi di Indonesia dengan angka prevalensi gangguan pendengaran melebihi angka nasional (2,6 persen). Salah satu dari sembilan provinsi itu adalah Jawa Timur.

"Penting sekali deteksi gangguan pendengaran dan memberikan solusi untuk gangguan pendengaran dengan cara menggunakan alat bantu dengar," katanya.

Dalam hal ini, Perhati cabang Jawa Timur Utara bekerja sama dengan Kasoem Hearing Center dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur.

Harapannya, upaya ini bisa menjadi awal yang baik untuk membantu mengurangi masalah gangguan pendengaran, khususnya di Jawa Timur.

Kasoem Hearing Center memberikan donasi alat bantu dengar kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama yang tidak mampu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News