Kasus 2 PMI di Libya, HBK Minta Ada Penegakan Hukum

Atas keputusan itu, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.
Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu," ucap HBK.
Konon kedua PMI ini bakal berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada Minggu, 25 Juni 2023 melalui Kairo dan Jeddah. Diperkirakan pada hari Senin, 26 Juni 2023, mereka sudah tiba di Jakarta.
Sesuai SOP, kata HBK, Kemenlu juga akan mengkoordinasikan pemulangan kedua PMI ini dari Jakarta ke kampung halamannya di Lombok dengan pendampingan petugas BP2MI.
"Saya pun akan semaksimal mungkin membantu pengurusan mereka setelah tiba di Indonesia, termasuk untuk kepulangannya ke Lombok," tegas HBK.
Dia menyebut Kemenlu RI juga meminta bantuan untuk penegakan hukumnya, terutama terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.
"Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB," imbuh HBK.
Wakil Ketua Komisi I DPR RIBambang Kristiono (HBK) menyebut kasus dua PMI di Libya, Sri Muliemi dan Nismawati harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah