Kasus Adam Deni Dikebut karena Ahmad Sahroni? Brigjen Ramadhan Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polri membantah anggapan tentang proses hukum terhadap Adam Deni dikebut karena ada dorongan dari Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, tidak ada kasus yang diistimewakan.
"Saya rasa sama (kasus Adam Deni dengan perkara lain)," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (23/2).
Adam Deni merupakan tersangka kasus penyebaran dokumen tanpa izin. Dia diduga mengunggah dokumen tentang Ahmad Sahroni.
Ramadhan menegaskan penyidik Polri menangani setiap kasus secara profesional.
“Prinsipnya, penyidik melaksanakan (tugas) secara profesional dan proporsional," tegas Ramadhan.
Alumnus Akpol 1991 yang lama berkarier di bidang intelijen itu juga menanggapi permintaan maaf Adam Deni melalui video yang disebar kuasa hukumnya.
Ramadhan menyatakan saat ini Adam Deni sudah berstatus tahanan kejaksaan.
Adam Deni merupakan tersangka kasus penyebaran dokumen tanpa izin. Dia diduga mengunggah dokumen tentang Ahmad Sahroni.
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim